KARAWANG, Pantaupdate.id – Persaingan perebutan kursi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, mulai memasuki babak penting. Panitia Pengisian Calon BPD secara resmi menetapkan nomor urut para calon anggota BPD untuk masa bakti 2026–2034 melalui rapat pleno, Sabtu (1/8/2026).Penetapan nomor urut tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan menuju pemilihan anggota BPD. Para calon dari Dusun I hingga Dusun VI kini memiliki nomor identitas masing-masing yang akan digunakan dalam surat suara maupun alat peraga sosialisasi.
Ketua Panitia Pengisian Calon BPD Desa Sumurgede, Nono Suhono, meminta seluruh calon tidak menjadikan nomor urut sebagai alasan untuk saling bersaing secara tidak sehat.
Menurutnya, nomor urut bukanlah jaminan kemenangan, melainkan sekadar identitas dalam proses pemilihan.
"Berapa pun nomor urut yang Bapak dan Ibu peroleh, semoga itu menjadi yang terbaik dan dapat diterima dengan hati yang ikhlas. Yang terpenting adalah menjaga kebersamaan, sportivitas, dan menciptakan suasana pemilihan yang aman, damai, serta kondusif," ujar Nono.
Ia menegaskan, seluruh peserta diharapkan mampu menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar tetap berjalan tertib tanpa mengorbankan persatuan masyarakat.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Kepala Desa Sumurgede Asan Permana, Pembina AD Anjas Mara, Bhabinkamtibmas Tasum Saepudin, jajaran panitia, para calon BPD dari Dusun I hingga Dusun VI, serta pendukung masing-masing calon.
Sementara itu, salah satu calon BPD dari Dusun IV, Asep Dacek, menyambut positif seluruh tahapan yang telah dilaksanakan panitia.
Ia menilai proses pengisian calon BPD sejauh ini berlangsung tertib, transparan, dan lancar.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan demi tahapan telah berjalan dengan baik hingga hari ini kami resmi ditetapkan sebagai calon BPD keterwakilan wilayah. Saya sendiri mendapatkan nomor urut 1 untuk keterwakilan Dusun IV," ungkap Asep.
Menurutnya, setelah nomor urut ditetapkan, masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan siapa yang dinilai paling layak menjadi wakil mereka di BPD.
Asep berharap masyarakat tidak memilih hanya berdasarkan kedekatan maupun popularitas, tetapi mempertimbangkan kemampuan, kemauan, serta komitmen calon untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Harapan saya, semoga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana sesuai hati nurani, serta memilih calon BPD yang benar-benar memiliki kemampuan, kemauan, dan komitmen untuk bekerja demi kepentingan masyarakat," katanya.
Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, kontestasi BPD Desa Sumurgede Periode 2026–2034 kini memasuki fase yang lebih menentukan. Para calon akan menghadapi tahapan sosialisasi sebelum pemungutan suara dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Bagi masyarakat Sumurgede, tahapan ini bukan sekadar memilih nama dan nomor di surat suara. Pemilihan BPD menjadi momentum untuk menentukan figur yang akan membawa suara masyarakat dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan desa selama periode mendatang.
Reporter: Jauhari
Editor: Joe

0 Komentar