SUMEDANG, Pantaupdate.id — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Riyadhul Jannah Subang turut berpartisipasi dalam kegiatan Pendampingan Perlindungan Sosial Berbasis Kesadaran Hukum dalam Pemenuhan Hak Masyarakat yang dilaksanakan di Dusun Selebu, Desa Wargaluyu, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya kesadaran hukum, perlindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN bersama masyarakat mengikuti proses pendampingan dan diskusi secara langsung. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai pengalaman, kebutuhan, maupun persoalan sosial yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan akses terhadap perlindungan sosial.
Mahasiswa KKN STAI Riyadhul Jannah Subang turut berperan sebagai mitra masyarakat melalui edukasi dan pendampingan. Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta meningkatkan keberanian dan pengetahuan dalam mengakses pelayanan maupun perlindungan sosial yang tersedia.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, kekeluargaan, dan interaktif. Antusiasme masyarakat terlihat dari keterlibatan mereka dalam mengikuti pembahasan dan berdiskusi bersama mahasiswa serta pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN STAI Riyadhul Jannah Subang berharap masyarakat Dusun Selebu semakin memiliki kesadaran terhadap hukum dan hak-haknya, sehingga mampu berperan aktif dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan saling mendukung.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Bagi mahasiswa, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus belajar memahami berbagai persoalan sosial secara langsung di tengah masyarakat.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat dapat terus tumbuh dan menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan perlindungan sosial serta pemenuhan hak masyarakat di Dusun Selebu, Desa Wargaluyu, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Reporter : Uhs
Editor : Joe


0 Komentar