Industri Menjamur, Warga Parungmulya Jangan Cuma Jadi Penonton


KARAWANG, Pantaupdate.id
— Deretan kawasan industri yang mengepung Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, semestinya bukan hanya membawa aktivitas ekonomi dan investasi, tetapi juga membuka pintu kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Kawasan Industri Mitra (KIM), Peruri, KIIC, berbagai perusahaan dan zona industri, hingga kawasan Bank Indonesia terus berkembang di sekitar wilayah tersebut. Namun, pertanyaan besarnya kini: sejauh mana masyarakat Desa Parungmulya ikut menikmati pertumbuhan industri yang berdiri di sekitar mereka?

Kondisi itu menjadi perhatian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mandiri Sejahtera Parungmulya. Lembaga ekonomi desa tersebut mendorong agar hubungan antara masyarakat dan dunia industri tidak berhenti pada posisi sebagai tetangga, tetapi berubah menjadi kemitraan yang nyata, terukur dan saling menguntungkan.

Direktur BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya, Dedi Jumhari alias Dono, menegaskan desa tidak boleh sekadar menjadi lokasi berdirinya kawasan industri, sementara masyarakatnya hanya menjadi penonton.

“Kami berharap BUMDes bisa menjadi fasilitator agar masyarakat Desa Parungmulya tidak hanya menjadi penonton di tengah berkembangnya kawasan industri,” ujar Dedi.

Menurutnya, masyarakat harus memiliki akses terhadap berbagai peluang yang lahir dari pertumbuhan industri, mulai dari lapangan kerja, peluang usaha, menjadi vendor atau rekanan perusahaan, pengembangan UMKM hingga program pemberdayaan.

BUMDes Tak Ingin Sekadar Jadi Nama
Dedi menilai BUMDes memiliki ruang yang cukup kuat untuk mengambil peran sebagai penghubung antara potensi masyarakat dengan kebutuhan dunia usaha.

Hal itu didukung oleh Perda Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa yang memberikan ruang bagi BUMDes untuk mengelola kegiatan perekonomian dan pelayanan umum berdasarkan potensi serta kebutuhan desa.

Karena itu, BUMDes Mandiri Sejahtera tidak ingin hanya menjalankan usaha internal desa. Lembaga tersebut juga ingin membangun jaringan kemitraan dengan perusahaan di sekitar Parungmulya sepanjang dilakukan sesuai aturan, tata kelola yang baik, AD/ART dan peraturan desa.

“BUMDes tidak ingin mengambil alih kewenangan perusahaan. Posisi kami adalah membuka komunikasi dan membangun kemitraan yang saling menguntungkan,” tegasnya.

Sorotan lainnya adalah program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR).

Dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di sekitar Parungmulya, peluang CSR dinilai sangat besar. Namun, BUMDes mendorong agar program tersebut tidak berhenti pada bantuan sesaat atau kegiatan seremonial.

Perda Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2020 tentang TJSLP dan Perbup Karawang Nomor 96 Tahun 2022 telah menjadi salah satu landasan pelaksanaan program tersebut.

Dedi berharap CSR dapat diarahkan pada program yang benar-benar meninggalkan dampak jangka panjang, seperti pelatihan tenaga kerja, penguatan UMKM, pengembangan usaha masyarakat, pendidikan, lingkungan, fasilitas sosial dan penguatan ekonomi lokal.

Jangan Sampai Industri Kaya, Desa Tetap Tertinggal
Menurut Dedi, keberadaan industri seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat sekitar.

Jangan sampai kawasan industri tumbuh pesat, nilai investasi terus meningkat, tetapi warga desa di sekelilingnya hanya mendapatkan dampak lalu lintas, perubahan lingkungan dan aktivitas industri tanpa memperoleh peluang ekonomi yang sepadan.

“Jangan sampai desa hanya menjadi tempat berdirinya kawasan industri, tetapi masyarakatnya tidak memiliki akses terhadap peluang yang muncul. Yang kami dorong adalah kemitraan, bukan meminta-minta,” katanya.

Ia menegaskan masyarakat harus dipersiapkan agar mampu memenuhi kebutuhan industri, baik sebagai tenaga kerja, pemasok, vendor, pelaku UMKM maupun mitra usaha.

Dalam skema tersebut, BUMDes dapat berperan sebagai aggregator potensi masyarakat. Ketika perusahaan membutuhkan jasa, barang, tenaga kerja atau program pemberdayaan, BUMDes dapat membantu memetakan sekaligus mengoordinasikan pelaku usaha dan sumber daya manusia lokal.

Dengan begitu, hubungan antara desa dan perusahaan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
Ke depan, BUMDes Mandiri Sejahtera ingin membangun ekosistem kemitraan Desa-Industri yang melibatkan Pemerintah Desa, masyarakat, Karang Taruna, UMKM, tokoh masyarakat, kawasan industri dan perusahaan.
Konsep tersebut diharapkan membuat hubungan antara masyarakat dan industri lebih terarah, transparan serta berkelanjutan.

“Harapan kami sederhana, semakin berkembang industri di sekitar Parungmulya, semakin besar pula peluang masyarakat untuk berkembang. BUMDes siap menjadi fasilitator dan mitra dialog agar kepentingan masyarakat dan dunia usaha dapat bertemu secara sehat dan profesional,” pungkas Dedi.

Pertumbuhan industri di sekitar Parungmulya pada akhirnya bukan hanya soal investasi dan pembangunan kawasan. Ukuran keberhasilannya juga harus terlihat dari seberapa besar masyarakat lokal ikut naik kelas.

Jika industri terus tumbuh sementara warga hanya menjadi penonton, maka ada mata rantai ekonomi yang terputus. Sebaliknya, jika masyarakat mampu menjadi tenaga kerja, pemasok, vendor, pelaku UMKM dan mitra usaha, maka kawasan industri benar-benar dapat menjadi bagian dari pembangunan desa.

Reporter: Red
Editor: Joe

0 Komentar