Resahkan Warga Marbau, Sosok 'Coy' Diduga Jadi Bandar Sabu, Polsek Marbau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba


LABUHANBATU UTARA, Pantaupdate.id
– Peredaran gelapnarkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, kian memprihatinkan. Keresahan warga memuncak setelah mencuatnya nama pria berinisial Coy, warga Desa Belungkut, yang diduga kuat berperan sebagai Bandar Darat (BD) sekaligus pengendali peredaran barang haram di kecamatan tersebut.

Aktivitas yang diduga dikomandoi oleh Coy ini dinilai telah mengabaikan norma sosial dan mengancam masa depan generasi muda. Warga setempat bahkan mengungkapkan adanya kesan bahwa sosok tersebut sulit tersentuh hukum, meski aktivitas transaksinya dianggap sudah menjadi rahasia umum.

Berdasarkan data yang dihimpun dari keluhan warga, jaringan peredaran sabu ini disinyalir telah menyebar luas ke berbagai titik di Kecamatan Marbau, di antaranya, Desa Belungkut (sebagai titik domisili terduga pelaku), Desa Sumberjo Kongsi Enam, Desa Pare-Pare, Desa Marbau Selatan. 

Kondisi ini memicu ketakutan mendalam bagi para orang tua. Warga khawatir jika anak-anak serta sanak keluarga mereka terjerumus dan menjadi korban lingkaran setan narkoba.

Mewakili akumulasi kekecewaan warga, Boy, salah satu perwakilan masyarakat, menyampaikan desakan keras agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan.

"Kami mewakili masyarakat yang sudah sangat resah, meminta dengan tegas kepada pihak Polsek Marbau dan Polres Labuhanbatu untuk segera turun ke lapangan. Lakukan tindakan nyata, intai, dan tangkap diduga bandar sabu berinisial Coy ini. Kami ingin lingkungan kami bersih dan aman," ujar Boy saat memberikan keterangan, Senin (20/7/2026).

Menanggapi keresahan warga yang disampaikan melalui media Pantaupdate.id, Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW, memberikan respons cepat. Dalam konfirmasi tertulis via pesan WhatsApp pada Senin (20/7/2026), Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi narkoba.

"Terima kasih atas informasi yang terus diberikan, kami tetap melaksanakan penyelidikan (lidik) dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Marbau," tegas AKP Jonly HW dalam tanggapannya.

Respon positif dari pihak kepolisian ini disambut baik oleh masyarakat. Warga berharap penyelidikan tersebut dapat berjalan dengan transparan dan menghasilkan tindakan nyata di lapangan, sehingga dugaan aktivitas peredaran narkoba yang selama ini meresahkan dapat segera dihentikan secara tuntas.

Pihak media akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan sebagai wujud kepedulian bersama dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika. 


Reporter: YS

Editor: Joe

0 Komentar