Diduga Jadi Pangkalan "Siluman", LPG 3 Kg di Majalaya Disorot LPKSM: Hanya Ada Plang, Gas Tak Pernah Dijual


KARAWANG, Pantaupdate.id
– Dugaan carut-marut distribusi LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Karawang kembali mencuat. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Putra Siliwangi Karawang menemukan sebuah pangkalan LPG subsidi yang diduga tidak beroperasi, namun masih tercatat sebagai pangkalan aktif.

Pangkalan yang menjadi sorotan tersebut diketahui atas nama Jamrodin, berlokasi di Dusun 02 Ranggon RT 08/RW 03, Desa Sarijaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Temuan itu diperoleh saat tim LPKSM Putra Siliwangi melakukan monitoring terhadap distribusi LPG subsidi di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang.

Ketua LPKSM Putra Siliwangi menilai lemahnya pengawasan dari Pertamina Patra Niaga berpotensi membuka ruang terjadinya berbagai dugaan penyimpangan dalam penyaluran gas bersubsidi.

"Kalau pengawasan berjalan dengan baik, pangkalan yang tidak beroperasi atau diduga hanya dijadikan formalitas tentu akan segera diketahui. Kondisi seperti ini justru memunculkan banyak pertanyaan, ke mana sebenarnya alokasi gas subsidi tersebut disalurkan," tegasnya.

Ia mengingatkan, minimnya pengawasan tidak hanya merugikan masyarakat penerima subsidi, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penyalahgunaan LPG subsidi, termasuk dugaan pengoplosan atau pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi demi memperoleh keuntungan lebih besar.

Karena itu, LPKSM mendesak Pertamina bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi LPG subsidi di Kabupaten Karawang.

Temuan di lapangan pun memunculkan tanda tanya. Sejumlah warga mengaku sudah lama tidak melihat aktivitas penjualan gas bersubsidi di lokasi yang disebut sebagai pangkalan tersebut.

"Sudah lama tidak ada jualan gas di sini," ujar seorang warga.

Keterangan itu diperkuat oleh pemilik rumah yang ditempati papan nama pangkalan.

"Awalnya pangkalannya di rumah sebelah, sekarang cuma dipindah ke sini. Yang punya orang Telukjambe," ungkapnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, LPKSM Putra Siliwangi meminta Pertamina Patra Niaga tidak hanya mengandalkan laporan administratif dari agen, tetapi turun langsung melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan seluruh pangkalan benar-benar beroperasi sesuai ketentuan.

Apabila nantinya ditemukan adanya pangkalan fiktif atau penyaluran LPG subsidi yang tidak sesuai aturan, LPKSM mendesak Pertamina menjatuhkan sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan yang terlibat, termasuk pencabutan izin usaha jika terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak agen terkait, pemilik pangkalan, maupun Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan resmi atas temuan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan.

Reporter: Jauhari
Editor: Joe

0 Komentar