TANJAB BARAT, Pantaupdate.id – Gerak cepat Tim Operasional (Opsnal) Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi kejahatan tersebut.Pelaku yang diketahui berinisial MS alias M (22), warga Lorong Gelatik, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diamankan pada Sabtu (13/6/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M., mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim yang dipimpin IPDA Rio Ikbar, S.Tr.K., setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.
Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, sekira pukul 06.00 WIB di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Korban berinisial UO (44), warga setempat, mengetahui sepeda motor miliknya hilang setelah mendapat informasi dari saksi Muhammad Yunus.
Kendaraan tersebut sebelumnya dipinjam oleh saksi, namun saat hendak digunakan kembali, sepeda motor itu sudah tidak berada di tempat.
Korban bersama saksi sempat melakukan pencarian, namun hasilnya nihil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna putih dengan nilai sekitar Rp5 juta.
Berbekal laporan polisi dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah kontrakan di Jalan Bengkinang, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, dan berhasil mengamankan MS tanpa perlawanan.
"Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar AKP Ayub Peter Bernandus.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
• 1 buah STNK sepeda motor Suzuki Nex dengan Nomor Polisi BH 5764 PM atas nama Asnadol;
• 1 buah BPKB kendaraan atas nama Asnadol;
• 1 unit kerangka sepeda motor merek Suzuki Nex.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara.
Kasat Reskrim menegaskan, Polres Tanjung Jabung Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta tidak lengah saat memarkirkan kendaraan.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan," pungkasnya.
Reporter: Reza M
Editor: Joe


0 Komentar