Pemprov Kalbar Bidik PAD Lebih Besar, Alat Berat hingga Pajak Air Permukaan Jadi Sasaran


PONTIANAK, Pantaupdate.id
– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai bergerak agresif untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah potensi penerimaan yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal kini menjadi fokus pemerintah, mulai dari pendataan alat berat milik perusahaan tambang dan perkebunan hingga optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP).

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membentuk tim khusus yang bertugas memetakan dan menghitung berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergali secara optimal.

Menurutnya, salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah mendata jumlah alat berat yang beroperasi di perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

“Banyak potensi yang harus kita optimalkan. Saya sudah meminta Bapenda membentuk tim untuk menghitung jumlah alat berat yang proporsional di perusahaan-perusahaan, baik sektor perkebunan maupun pertambangan,” ujar Krisantus usai menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI.

Selain alat berat, Pemprov Kalbar juga menyiapkan kebijakan baru berupa surat edaran gubernur yang akan ditujukan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Surat itu akan mendorong penggunaan kendaraan berpelat nomor Kalimantan Barat (KB) oleh perusahaan maupun kontraktor yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah Kalbar.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat luar daerah, sehingga pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan tidak masuk ke kas daerah Kalimantan Barat.

“Kami ingin kendaraan yang digunakan dalam aktivitas perusahaan di Kalimantan Barat menggunakan pelat KB. Infrastruktur daerah kita ikut digunakan, sehingga sudah seharusnya kontribusi pajaknya juga masuk ke daerah,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga membidik potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang selama ini dinilai belum optimal. Pasalnya, penghitungan pajak masih mengandalkan laporan penggunaan air yang disampaikan oleh perusahaan.

Untuk memastikan data yang lebih akurat, Pemprov Kalbar berencana memasang alat pengukur penggunaan air permukaan di sejumlah perusahaan. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memperoleh data riil terkait volume penggunaan air yang menjadi dasar perhitungan pajak.

Menurut Krisantus, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah tanpa membebani masyarakat.

Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan PAD Kalimantan Barat secara signifikan sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha memberikan kontribusi yang proporsional terhadap pembangunan daerah yang selama ini menopang aktivitas bisnis mereka.

Reporter: Joni
Editor: Joe

0 Komentar