KARAWANG, Pantaunews.id - Polemik antara Lina selaku nasabah dengan koperasi polamak berujung kekeluargaan, kedua belah pihak diketemukan di ruangan rapat ll gedung DPRD Karawang Rabu, (26/7/2023)
Dalam pertemuan antara pihak koperasi dengan nasabah nampak hadir anggota DPRD fraksi PKB Asep Dasuki dan Kapolsek Karawang Kota.
Adapun yang memicu permasalahan antara nasabah dengan koperasi dikarnakan adanya transferan masuk ke rekening ATM nasabah atas nama Lina.
Disela sela audensi berlangsung awak media berhasil mengkonfirmasi Nasem selaku saudaranya Lina, membeberkan kronologis kejadian.
Menurut Nasem, pada hari sabtu dirinya mendatangi koperasi polamak untuk menanyakan uang yang masuk ke rekening ATM saudaranya yang bernama Lina, dan pihak koperasi pun membenarkan adanya uang yang masuk sebesar 27 juta rupiah,"tutunya
Adapun menjadi permasalahan saat pihak koperasi menanyakan bukti transferan tersebut darimana, Nasem menjelaskan itu kan uang hak pribadi itu privasi kata Nasem ke pada media.
Nasem menambahkan, pada hari senin kembali dirinya mendatangi koperasi palomak disitu terjadi adu mulut dikarnakan pihak koperasi menuntut untuk melunasi hutang nasabah dan saya pun menuntut untuk dikeluarkan berkas sodaranya,"bebernya
Menurut pengakuan Nasem tidak hanya kata kata kasar yang dilontarkan oleh salah seorang oknum anggota koperasi polamak bahkan sempat kedalam ngambil senjata tajam.
Sementara Kuasa hukum koperasi polamak Pontas Hutahaen SH, mengatakan polemik yang dilakukan kliennya sudah selesaikan secara kekeluargaan.
Pontas Hutahaen SH menyarankan Kepada kliennya, agar segera memberikan haknya kepada nasabah.
"Dengan adanya kesalah pahaman yang dilakukan oleh oknum koperasi, memberikan opis kepada manajemen untuk memberikan kebijakan, kepada nasabah terkait utang piutang yang harusnya 6 bulan lagi, mendapat potongan jadi 3 bulan, itu karna ada kesalan dari pihak kami,"kata Pontas
Saat disinggung tentang sajam Pontas Hutahaen SH selaku kuasa hukum menjelaskan, itu urusan penyidik dikarnakan laporan atau aduannya itu ada di Polres, bagaimana pihak kepolisian yang menindak lanjuti nanti kita lihat fakta hukumnya,"pungkasnya, (Joe/Lutfi)


0 Komentar