PPDI Grudug Kantor DPRD dan Bupati



Karawang, Pantaunews.id - Pengurus PPDI Karawang mengguruduk gudung DPRD dan gedung Bupati karawang, menuntut keadilan buat ibu sekdes Kanthi, Senin (15/5/2023)

Paraperangkat Desa se-kabupaten Karawang Mengingat dengan adanya rekan seprofesi yang terzalimi hanya karna melaksanakan tupoksi di pemerintah desa yang akhirnya di penjara, para perangkat Desa meneriakan suaranya menuntut supaya rekannya dibebaskan.

Namun sangat disayangkan saat mereka mendatangi kantor DPRD tidak bisa menemui wakil rakyat yang duduk di parlemen, masapun bergeser ke kantor bupati sesuai dengan surat yang dibuatnya, tapi sama bupati juga tidak bisa menemuinya.

Massa aksi haya bisa ketemu  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Wiwiek Krinawati didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang.

“Saya menghormati kasus yang sudah bergulir di Aparat Penegak Hukum (APH), dan kami memohon maaf ibu bupati tidak bisa menerima rekan -rekan PPDI karena memang sedang ada kesibukan,” ucapnya.

Sementara itu , Kabag Hukum Pemda Karawang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak bisa memberikan bantuan pendampingan hukum kepada perangkat desa yang sudah tidak aktif.

“Perangkat desa yang tidak aktif, tidak bisa dibantu oleh Pemda kecuali memang perangkat desa yang masih aktif,” kata Kabag Hukum.

Mendengar jawaban tersebut massa PPDI Karawang mengaku tidak puas, dan tetap akan menggelar aksi kembali sampai bisa dipertemukan dengan Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto.

“PPDI tidak puas dengan jawaban DPMD dan Kabag Hukum, PPDI ingin bertemu langsung dengan bupati, kami ingin tahu sejauh mana pembelaannya, dan DPRD adalah pembuat Peraturan Daerah (Perda) Perangkat Desa, sehingga kami ingin tahu bagaimana jawaban Ketua Dewan terkait permasalahan ini,” tuturnya


Sementara itu, Sekretaris PPDI Kabupaten Karawang, Aan Karyanto menegaskan bahwa PPDI sangat kecewa dengan para wakil rakyat tersebut, dan pihaknya tidak mau menunggu hingga jam dua siang nanti.

yang jelas kami sangat kecewa dengan DPRD , walaupun dengan berbagai macam alasan, karena PPDI sudah melayangkan surat terlebih dahulu, sekarang alasannya mereka sedang reses, kan reses itu masih di Karawang juga,” sesalnya.

lebih lanjut Aan katakan tidak mengapa kami tidak diterima hari ini, kami akan kembali lagi Senin depan dengan membawa massa yang jauh lebih banyak lagi. Kami akan surati kembali DPRD,” pungkasnya.

0 Komentar