Karawang, Pantaunews.id - DPD Partai UMMAT Kabupaten Karawang berangkat menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan berkas persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Ketua DPD Partai UMMAT Kabupaten Karawang, H. Yayan Mulyana, S.si, MBA, Dalam konferensi pers di Kantor KPU Karawang, Sabtu (13/05/2023)
“Hari ini kami menyerahkan berkas persyaratan 50 Bacaleg untuk seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Karawang, dan Alhamdulillah kuota 30% keterwakilan perempuan sudah terpenuhi,”tuturnya
Yayan mengatakan Partai UMMAT yang mengusung Islam yang Rahmatan Lil’alamiin, terbuka untuk semua umat, tidak hanya umat Islam tapi umat non muslim pun sudah banyak bergabung di Partai UMMAT, seperti di provinsi NTT, NTB dan daerah lainnya.
Yayan pun menargetkan, pada Pemilu legislatif tahun 2024, DPD Partai UMMAT Karawang satu dapil satu kursi.
“Yang penting ada keterwakilan kader Partai UMMAT di setiap Dapil,"harapnya
"kehadiran partai Ummat dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, dan Partai UMMAT akan selalu menjadi control sosial atau check and balance untuk Pemerintah,'tutupnya,(Joe/Dan)

0 Komentar